KERINCI, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci telah menerima 29 laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu tahun 2024.
Dari 29 laporan tersebut hanya 14 laporan memenuhi syarat formil dan materil yang saat ini sedang diproses oleh Bawaslu Kabupaten Kerinci.
"Bawaslu Kabupaten Kerinci saat ini sudah menerima 29 laporan, 14 masih dalam proses, 15 laporan tidak memenuhi syarat formil dan materil, " ungkap Doni anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci dalam live streaming rapat pleno terbuka rekapitulasi suara KPU Provinsi Jambi tadi malam, Sabtu (09/03/2024).
Senada dengan Chyntia Albert Siin yang membidangi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, saat dikonfirmasi Indonesiasatu.co.id membenarkan 14 laporan sedang diproses oleh pihak Bawaslu saat ini.
"14 laporan sdah di proses, masing - masing tersebar di 3 kecamatan. Air hangat timur, Danau Kerinci dan Gunung Raya, " beber Chyntia.
Saat ditanya apakah ada potensi pelanggaran pidana, Chyntia irit bicara.
"Nanti di pembahasan berikutnya dengan Gakkumdu, nunggu status putusannya ya, " ungkapnya menambahkan.
Namun diketahui dalam live streaming rapat pleno terbuka rekapitulasi suara KPU Provinsi Jambi tadi malam, Sabtu (09/03/2024). Kecamatan Gunung Raya adalah dugaan pelanggaran terbanyak yang sedang diproses oleh Bawaslu Kabupaten Kerinci saat ini. (Sony)